- · 3 pilar kebijakan pendidikan:
1. Pemerataan dan akses penddiikan
2. Peningkatan mutu;, relevansi, daya saing keluaran pendidikan
3. Penguatan tata kelola akuntabilitas dan citra public pendidik
- · Bimbingan konseling meliputi
1. Bimbingan pribadi 3. Bimbingan sosial
2. Bimbingan belajar 4, bimbingan karir
- · Lesson study : yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara k;o;laboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prisip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun k;omunitas belajar.
- · Lesson study dilakukan dalam 3 tahapan: plan (merencanakan), Do (melaksanakan), See (merefleksi
- · Teaching materials berupa media pembelajaran, lkas, metode, evaluasi
- · Mutual learning L saling belajar
· Permenpan revormasi birokrasi no 14 th 2009 tentang jabatan fungsional guru
· 2 unsur tentang kenaikan pangkat:
1. Pengembangan diri contohnya: menempuh jenjang pendidikan, diklat, mgmp/kkg
2. Pengembangan provesi, contohnya ; PTK< MODUL< Media pembelajaran
· 2 jenis penugasan
1. Penugasan terstuktur: berupa pendalaman materi untuk sisiwa dirancang guru untuk mencapai kompetensi, waktu penyelesaian, penugasan, ditentukan oleh guru
2. Keg mandiri tidak terstuktur : keg pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa dirancang gruru untuk mencapai kompetensi, waktu penyelesaian tidak ditentukan
· Visi misi jangan lupa...sekolah dan DIKNAS
· Masalah pendidikan :
1. Sinergitas program
2. Anggaran pendidikan
3. Sarana prasarana pendidikan
4. Ekonomi masyarakat
5. Partisipasi masyarakat
6. Mutu pendidikan
· Kompetensi guru : seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesiaonalan
· 8 standar nasional pendidikan ( PP No 19 th 2005)
1. Standar isi
2. Standar proses
3. Standar kompetensi lulusan
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar sarana dan prasarana
6. Standar pengelolaan
7. Standar pembiayaan
8. Standar pendilaian
· 4 kompetensi guru
1. Komp pedagogik melipupi : mengelola pembelajaran meliputi;, merancang, pelaksanaan, evaluasi
2. Komp kepribadian ( mantap , arif , dewasa, berwibawa )
3. Komp profesional meliputi (penguasaan materi, kurikulum, it)
4. Komp sosial meliputi (komunikasi efektif
| KBK | KTSP |
| · 1 Mg 42 jam pelajaran | 1 Mg 32/34 jam pelajaran |
| · Terdiri dari 12 mata pelajaran | 10 mapel |
| · 1 jam pel 45 menit | 1 jam pel 40 menit |
| · Materi pembiasaan | Pengembangan diri |
| · IPS / IPA | IPS ?IPA terpadu |
| · Kurikulum berbasis kompetensi | Kurikulum tingkat satuan pendidikan |
| NO | RENSTRA | RENOP |
| 1 | Rencana strategi | Rencana operasional |
| 2 | Rencana 5 tahun | Rencana 1 tahun |
| 3 | Proses berkelanjutan dan sistematis | Proses tidak berlanjut |
| 4 | Bisa berubah | pasti |
· SWOT: STRENGTH (KEKUATAN), WEAKNES (KELEMAHAN), OPORTUNITY (PELUANG), THREAT (ANCAMAN)
· KOMPONNEN SILABUS : Identitas, SK, KD,Materi, Keg Pembelajaran, Indikator, Penilaian, alokasi wktu, sumber belajar
· KOMPONEN RPP : Identitas, mapel, SK, KD, Indikator, tuj pembelajaran, Materi, Alokasi waktu, Metode, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian , Sumber belajar
· CTL terdiri dari : Learning to know, learning to do, learning to be, learning to leaf to gether
· KURIKULUM : Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran seta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajran untuk mencapai tujuan penddidiknan tertentu
· AKREDITASI : kegiatan penilaian kelayakan program dalam stuan pendidikan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan
· Perundang-undangan :
1. UU NO 20 TH 2003 : UU Sisdiknas
2. UU RI NO 32 Th 2004 : tentang pemerintah daerah
3. UU RI NO 33 TH 2004 : Perimbangan keuangan pusat dan daerah
4. UU RI No 14 Th 2005 : Guru dan dosen
5. UU No 9 Th 2009 : tentang BHP
6. Permendiknas No 22 Th 2006 : Standar isi standar proses
7. Permendiknas No 19 Th 2005 : Standar nasional pendidikan
8. Permendiknas No 23 th 2006 : standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dan menengah
9. Permendiknas No 39 th 2008 : Pembinaan kesiswaan
10. Permendiknas No 41 th 2007 : standar pross untuk sat pendidikan dasar dan menengah
11. Permendiknas No 52 th 2008 : Pendanaan pendidikan
12. PP No 74 th 2008 : tentang guru
13. E 2 C terdiri dari
EKSPLORASI, dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a) melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
c) memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d) melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e) memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
ELABORASI, dalam kegiatan elaborasi, guru:
a) membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b) memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
d) memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e) memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f) memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
g) memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok;
h) memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan; dan
i) memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
KONFIRMASI, dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
b) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
c) memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
d) memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
f) membantu menyelesaikan masalah;
g) memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;