Selasa, 07 Juni 2011

Bahan ujian Gupres

  • ·         3 pilar kebijakan pendidikan:
1.       Pemerataan dan akses penddiikan
2.       Peningkatan mutu;, relevansi, daya saing keluaran pendidikan
3.       Penguatan tata kelola akuntabilitas dan citra public pendidik
  • ·         Bimbingan konseling meliputi
1.       Bimbingan pribadi             3. Bimbingan sosial
2.       Bimbingan belajar             4, bimbingan karir
  • ·         Lesson study : yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara k;o;laboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prisip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun k;omunitas belajar.
  • ·         Lesson study dilakukan dalam 3 tahapan: plan (merencanakan), Do (melaksanakan), See (merefleksi
  • ·         Teaching materials berupa media pembelajaran, lkas, metode, evaluasi
  • ·         Mutual learning L saling belajar
·         Permenpan  revormasi birokrasi no 14 th 2009 tentang jabatan fungsional guru
·         2 unsur tentang kenaikan pangkat:
1.       Pengembangan diri contohnya: menempuh jenjang pendidikan, diklat, mgmp/kkg
2.       Pengembangan provesi, contohnya ; PTK< MODUL< Media pembelajaran
·         2 jenis penugasan
1.       Penugasan terstuktur: berupa pendalaman materi untuk sisiwa dirancang guru untuk mencapai kompetensi, waktu penyelesaian, penugasan, ditentukan oleh guru
2.       Keg mandiri tidak terstuktur : keg pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa dirancang gruru untuk mencapai kompetensi, waktu penyelesaian tidak ditentukan
·         Visi misi jangan lupa...sekolah dan DIKNAS
·         Masalah pendidikan :
1.       Sinergitas program
2.       Anggaran pendidikan
3.       Sarana prasarana pendidikan
4.       Ekonomi masyarakat
5.       Partisipasi masyarakat
6.       Mutu pendidikan
·         Kompetensi guru : seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku yang harus  dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesiaonalan
·         8 standar nasional pendidikan ( PP No 19 th 2005)
1.       Standar isi 
2.       Standar proses
3.       Standar kompetensi lulusan
4.       Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5.       Standar sarana dan prasarana
6.       Standar pengelolaan
7.       Standar pembiayaan
8.       Standar pendilaian
·         4 kompetensi guru
1.       Komp pedagogik melipupi : mengelola pembelajaran meliputi;, merancang, pelaksanaan, evaluasi
2.       Komp kepribadian ( mantap , arif , dewasa, berwibawa )
3.       Komp profesional meliputi (penguasaan materi, kurikulum, it)
4.       Komp sosial meliputi (komunikasi efektif
KBK
KTSP
·         1 Mg 42 jam pelajaran
1 Mg 32/34 jam pelajaran
·         Terdiri dari 12 mata pelajaran
10 mapel
·         1 jam pel 45 menit
1 jam pel 40 menit
·         Materi pembiasaan
Pengembangan diri
·         IPS / IPA
IPS ?IPA terpadu
·         Kurikulum berbasis kompetensi
Kurikulum tingkat satuan pendidikan

NO
RENSTRA
RENOP
1
Rencana strategi
Rencana operasional
2
Rencana 5 tahun
Rencana 1 tahun
3
Proses berkelanjutan dan sistematis
Proses tidak berlanjut
4
Bisa berubah
pasti

·         SWOT: STRENGTH (KEKUATAN), WEAKNES (KELEMAHAN), OPORTUNITY (PELUANG), THREAT (ANCAMAN)
·         KOMPONNEN SILABUS : Identitas, SK, KD,Materi, Keg Pembelajaran, Indikator, Penilaian, alokasi wktu, sumber belajar
·         KOMPONEN RPP : Identitas, mapel, SK, KD, Indikator, tuj pembelajaran, Materi, Alokasi  waktu, Metode, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian , Sumber belajar
·         CTL terdiri dari : Learning to know, learning to do, learning to be, learning to leaf to gether
·         KURIKULUM : Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran seta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajran  untuk mencapai tujuan penddidiknan tertentu
·         AKREDITASI : kegiatan penilaian kelayakan program dalam stuan pendidikan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan
·         Perundang-undangan :
1.       UU NO 20 TH 2003 : UU Sisdiknas 
2.       UU RI NO 32 Th 2004 : tentang pemerintah daerah
3.       UU RI NO 33 TH 2004 : Perimbangan keuangan pusat dan daerah
4.       UU RI No 14 Th 2005 : Guru dan dosen
5.       UU No 9 Th 2009 : tentang BHP
6.       Permendiknas No 22 Th 2006 : Standar isi  standar proses
7.       Permendiknas No 19 Th 2005 : Standar nasional pendidikan
8.       Permendiknas No  23 th 2006 : standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dan menengah
9.       Permendiknas No 39 th 2008 : Pembinaan kesiswaan
10.   Permendiknas No 41 th 2007 : standar pross untuk sat pendidikan dasar dan menengah
11.   Permendiknas No 52 th 2008 : Pendanaan pendidikan
12.   PP No 74 th 2008 : tentang guru
13.   E 2 C terdiri dari
EKSPLORASI, dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a)      melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b)      menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
c)      memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d)     melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e)      memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
ELABORASI, dalam kegiatan elaborasi, guru:
a)      membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b)      memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c)      memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
d)     memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e)      memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f)       memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
g)      memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok;
h)      memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan; dan
i)        memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
KONFIRMASI, dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a)      memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
b)      memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
c)      memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
d)     memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e)      berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
f)       membantu menyelesaikan masalah;
g)      memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar