- · 3 pilar kebijakan pendidikan:
1. Pemerataan dan akses penddiikan
2. Peningkatan mutu;, relevansi, daya saing keluaran pendidikan
3. Penguatan tata kelola akuntabilitas dan citra public pendidik
- · Bimbingan konseling meliputi
1. Bimbingan pribadi 3. Bimbingan sosial
2. Bimbingan belajar 4, bimbingan karir
- · Lesson study : yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara k;o;laboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prisip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun k;omunitas belajar.
- · Lesson study dilakukan dalam 3 tahapan: plan (merencanakan), Do (melaksanakan), See (merefleksi
- · Teaching materials berupa media pembelajaran, lkas, metode, evaluasi
- · Mutual learning L saling belajar
· Permenpan revormasi birokrasi no 14 th 2009 tentang jabatan fungsional guru
· 2 unsur tentang kenaikan pangkat:
1. Pengembangan diri contohnya: menempuh jenjang pendidikan, diklat, mgmp/kkg
2. Pengembangan provesi, contohnya ; PTK< MODUL< Media pembelajaran
· 2 jenis penugasan
1. Penugasan terstuktur: berupa pendalaman materi untuk sisiwa dirancang guru untuk mencapai kompetensi, waktu penyelesaian, penugasan, ditentukan oleh guru
2. Keg mandiri tidak terstuktur : keg pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa dirancang gruru untuk mencapai kompetensi, waktu penyelesaian tidak ditentukan
· Visi misi jangan lupa...sekolah dan DIKNAS
· Masalah pendidikan :
1. Sinergitas program
2. Anggaran pendidikan
3. Sarana prasarana pendidikan
4. Ekonomi masyarakat
5. Partisipasi masyarakat
6. Mutu pendidikan
· Kompetensi guru : seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesiaonalan
· 8 standar nasional pendidikan ( PP No 19 th 2005)
1. Standar isi
2. Standar proses
3. Standar kompetensi lulusan
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar sarana dan prasarana
6. Standar pengelolaan
7. Standar pembiayaan
8. Standar pendilaian
· 4 kompetensi guru
1. Komp pedagogik melipupi : mengelola pembelajaran meliputi;, merancang, pelaksanaan, evaluasi
2. Komp kepribadian ( mantap , arif , dewasa, berwibawa )
3. Komp profesional meliputi (penguasaan materi, kurikulum, it)
4. Komp sosial meliputi (komunikasi efektif
KBK | KTSP |
· 1 Mg 42 jam pelajaran | 1 Mg 32/34 jam pelajaran |
· Terdiri dari 12 mata pelajaran | 10 mapel |
· 1 jam pel 45 menit | 1 jam pel 40 menit |
· Materi pembiasaan | Pengembangan diri |
· IPS / IPA | IPS ?IPA terpadu |
· Kurikulum berbasis kompetensi | Kurikulum tingkat satuan pendidikan |
NO | RENSTRA | RENOP |
1 | Rencana strategi | Rencana operasional |
2 | Rencana 5 tahun | Rencana 1 tahun |
3 | Proses berkelanjutan dan sistematis | Proses tidak berlanjut |
4 | Bisa berubah | pasti |
· SWOT: STRENGTH (KEKUATAN), WEAKNES (KELEMAHAN), OPORTUNITY (PELUANG), THREAT (ANCAMAN)
· KOMPONNEN SILABUS : Identitas, SK, KD,Materi, Keg Pembelajaran, Indikator, Penilaian, alokasi wktu, sumber belajar
· KOMPONEN RPP : Identitas, mapel, SK, KD, Indikator, tuj pembelajaran, Materi, Alokasi waktu, Metode, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian , Sumber belajar
· CTL terdiri dari : Learning to know, learning to do, learning to be, learning to leaf to gether
· KURIKULUM : Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran seta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajran untuk mencapai tujuan penddidiknan tertentu
· AKREDITASI : kegiatan penilaian kelayakan program dalam stuan pendidikan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan
· Perundang-undangan :
1. UU NO 20 TH 2003 : UU Sisdiknas
2. UU RI NO 32 Th 2004 : tentang pemerintah daerah
3. UU RI NO 33 TH 2004 : Perimbangan keuangan pusat dan daerah
4. UU RI No 14 Th 2005 : Guru dan dosen
5. UU No 9 Th 2009 : tentang BHP
6. Permendiknas No 22 Th 2006 : Standar isi standar proses
7. Permendiknas No 19 Th 2005 : Standar nasional pendidikan
8. Permendiknas No 23 th 2006 : standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dan menengah
9. Permendiknas No 39 th 2008 : Pembinaan kesiswaan
10. Permendiknas No 41 th 2007 : standar pross untuk sat pendidikan dasar dan menengah
11. Permendiknas No 52 th 2008 : Pendanaan pendidikan
12. PP No 74 th 2008 : tentang guru
13. E 2 C terdiri dari
a) melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
c) memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;
d) melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e) memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
a) membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b) memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;
d) memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e) memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f) memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;
g) memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok;
h) memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan; dan
i) memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
a) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;
b) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;
c) memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
d) memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
f) membantu menyelesaikan masalah;
g) memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;